Friday, March 27, 2015

Air akar lalang

selesai menjadi sorotan 2 motor gerobak kotoran instansi Kebersihan dan Pertamanan DKP metropolitan Mojokerto yang jalan di jalan jalan protokol minus dilengkapi piagam kesimpulannya dikandangkan Kedua kendaraan sampah roda 3 itu akan ulang jalan minggu ambang kepala DKP metropolis Mojokerto

Suhartono mengabarkan kedua motor gerobak sampah merk Viar itu saat ini disimpan pada gudang yang terletak tepat dalam sisi timur kantornya di Jalan Raden kegemilangan Operasional alat transportasi hadiah dari Bank Jatim itu dihentikan mulai 3 hari yang lantas Dari pada

menjadi problem saya kombongkan dulu kata Suhartono pada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotoran yang diterima Pemkot Mojokerto akhir tahun 2014 dari acara CSR Bank Jatim itu telah 4 kamar beraksi tanpa dilengkapi piagam nama lain bodong Keduanya

berlalu lalang dalam jalan jalan protokol minus dilengkapi cakram bilangan dan STNK STNK dan piringan lalangnomor selesei diproses dalam Samsat Persyaratan sudah kita lengkapi internal minggu ini kita usahakan manuskrip selesai sehingga minggu permulaan sudah kuasa beroperasi menyibak Suhartono imbas

penghentian operasional dua motor gerobak kotoran itu lanjut Suhartono jam kerja aparat sampah menjelma lebih panjang Saat ini cuma ada 2 motor pedati milik DKP yang mengangkut kotoran pada jalan jalan protokol padahal sebelumnya DKP memiliki 4 barisan petugas kotor

yang awal 2 kali putaran sebagai 3 kali putaran selepas 2 laskar kita kombongkan Mereka mesti kerja lembur sampai kelar imbuhnya Ironisnya lamun berlalu lalang mengangkut kotoran dalam jalan jalan protokol pura Mojokerto aparat tidak pernah memberikan kiprah nyata polisi

terkesan pilih kasih padahal jelas beroperasinya 2 barisan DKP itu menyalahi pasal 280 dan 288 poin 1 UU RI bilangan 22 tarikh 2009 tentang terus lintas dan angkutan jalan

No comments:

Post a Comment